Desa Pallakawe kini memiliki Koperasi Desa Merah Putih setelah melalui proses musyawarah desa khusus (Musdesus) yang digelar pada 28 Bulan Mei 2025 di Gedung Serba Guna Desa Pallakawe. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Pallakawe, Bapak USMAN. B, menyampaikan harapannya agar koperasi ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi desa secara bersama-sama. "Koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Musdesus tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain: Nama Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih PALLAKAWE Wilayah Keanggotaan: Seluruh masyarakat Desa Pallakawe Bentuk Usaha: Simpan pinjam, perdagangan kebutuhan pokok, pemasaran hasil pertanian, dan usaha lain yang disepakati bersama. Pengurus: Tim formatur telah dibentuk untuk menyusun kepengurusan koperasi yang akan dipilih secara demokratis. Bapak Camat Dampal Selatan CHAIRUDDIN, SE, dalam kesempatan tersebut, juga mengapresiasi pembentukan koperasi ini. "Ini adalah langkah maju bagi desa kita. Dengan gotong royong dan semangat kebersamaan, saya yakin Koperasi Desa Merah Putih ini akan sukses," tuturnya. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini disambut antusias oleh seluruh elemen masyarakat Desa Pallakawe. Diharapkan, koperasi ini dapat menjadi contoh nyata pemberdayaan ekonomi desa yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh warga