• 11 Jul 2025
  • ABDUL GAFUR

PEMERINTAH DESA PALLAKAWE SUKSES GELAR PELATIHAN SIPADES UNTUK OPERATOR DAN APARAT DESA

Pemerintah Desa Pallakawe baru saja menyelesaikan kegiatan pelatihan SIPADES (Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa) yang ditujukan bagi operator dan Aparat Desa Oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Tolitoli. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola aset desa secara efektif dan transparan menggunakan aplikasi SIPADES versi terbaru. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh seluruh operator dan Aparat desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset desa. Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Tolitoli setempat yang memberikan materi tentang tata cara penggunaan aplikasi SIPADES, mulai dari penginputan data aset, pengelolaan aset, hingga penyusunan laporan aset. Kepala Desa Pallakawe, Bapak USMAN. B, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan aset desa dilakukan dengan baik dan akuntabel. "Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan operator dan Aparat desa dapat memanfaatkan aplikasi SIPADES secara optimal untuk menginventarisir, mengelola, dan melaporkan aset desa dengan lebih mudah dan akurat," ujarnya. Salah satu peserta pelatihan, Bapak ABDUL GAFUR, mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat. "Sebelumnya, kami kesulitan dalam mengelola aset desa karena masih manual. Dengan adanya SIPADES, kami bisa mengelola aset desa dengan lebih terstruktur dan transparan," katanya. Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Pallakawe dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan. Dengan pemanfaatan teknologi informasi seperti SIPADES, diharapkan pengelolaan aset desa dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat desa. Aplikasi SIPADES merupakan aplikasi resmi dari pemerintah untuk membantu pengelolaan aset desa. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan operator dan Aparat desa dalam memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengelola aset desa dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku