Mahasiswa KKN Universitas Madako Tolitoli bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pallakawe Melaksanakan Sosialisasi/Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Pallakawe. Kegiatan Berlangsung di Balai Desa Pallakawe. Kegiatan sosialisasi / penyuluhan bahayanya narkoba dibuka oleh Kepala Desa Pallakawe. Beliau juga menyampaikan narkoba merupakan obat - obatan yang dilarang oleh pemerintah. "Narkoba itu dilarang oleh pemerintah. Karena bukan hanya merusak kesehatan, narkoba juga akan menghilangkan nyawa anak - anak kita." Kata beliau. Kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya nasrkoba dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan atau kewaspadaan peredaran narkoba. Polsek Dampal Selatan yang sebagai Nara sumber menyampaikan tentang bahayanya narkoba bagi anak - anak penerus bangsa. "Narkoba saat ini peredarannya sudah sangat menghawatirkan, peredarannya bukan dikalangan remaja saja tapi sudah kepada anak - anak." Ucapnya. Selain itu, beliau juga menyampaikan beberapa jenis narkoba dan sanksi - sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba.