• 19 Aug 2025
  • ABDUL GAFUR

MUSYAWARAH DESA RKPDes PALLAKAWE TAHUN 2026, PRIORITASKAN PENINGKATAN INFRASTUKTUR DAN EKONOMI WARGA DESA PALLAKAWE

Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 telah dilaksanakan pada hari Jum'at Tanggal Lima Belas Bulan Agustus Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Desa Pallakawe. Musdes ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2026, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). RKPDes ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. adapun Peserta Musdes dihadiri oleh Kepala Desa dan seluruh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Perwakilan lembaga desa (LPM, PKK, dll.), serta adik-adik KKN MADAKO Tolitoli. Bapak USMAN. B Selaku Kepala Desa Pallakawe dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Musdes RKPDes Tahun 2026 Desa Pallakawe berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan penting terkait arah pembangunan desa untuk tahun 2026. Diharapkan, dengan adanya RKPDes yang disusun secara partisipatif dan terencana, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. ABDUL GAFUR Selaku Sekretaris Tim Penyusun RKPDes, menyampaikan bahwa: "Musdes ini adalah wujud nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Aspirasi masyarakat menjadi landasan penting dalam penyusunan RKPDes 2026". Musdes ditutup dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Musdes RKPDes Tahun 2026 Desa Pallakawe. IBU MARDIAH, Ketua BPD Desa Pallakawe menambahkan: "Semoga RKPDes yang telah disusun dapat menjadi pedoman dalam pembangunan desa yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat."