Kepala Desa Pallakawe " USMAN. B " menerima sertifikat Penghargaa anugerah Non Litigation Peacemaker atas peran aktifnya dalam penyelesaian Sengketa/Konflik di Desa dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum. Kepala Desa Pallakawe merupakan sosok yang dekat dengan masyarakat dan telah berkontribusi sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum dilingkungannya. Sehingga atas kontribusinya, Kepala Desa Pallakawe tersebut diberikan penguatan kompetensi sebagai Paralegal melalui Peacemaker Training agar menjadi juru damai atau Non Litigation Peacemaker serta diberikan apresiasi melalui anugerah Peacemaker Justice Award. Kehadiran Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker diharapakan berperan secara signifikan dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di masyarakat secara non litigasi, sehingga penyelesaian permasalahan tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan. Maka untuk itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum memberikan Peacemaker Training bagi Kepala Desa Pallakawe untuk meraih Non Litigation Peacemaker Tahun 2025.