Pemerintah Desa Pallakawe, Kecamatan Dampal Selatan, KabupatenTolitoli, hari Rabu, 10 Desember 2025 . menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Kantor DesaPallakawe. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan desa kepada seluruh perangkat desa dan perwakilan masyarakat. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kacab Kejaksaan Negeri Tolitoli Cabang Bangkir. Dalam sambutannya, Kepala Desa Pallakawe " Usman. B, menekankan komitmen pemerintah desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel. "Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan," ujar Usman. B. Para narasumber secara bergantian menyampaikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta konflik kepentingan di lingkungan pemerintahan desa. Mereka juga mensosialisasikan sembilan nilai integritas yang dicanangkan oleh KPK, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil, sebagai panduan moral dalam menjalankan tugas. Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh peserta yang terdiri dari perangkat desa, anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Diskusi interaktif juga terjadi, di mana peserta aktif bertanya mengenai mekanisme pelaporan dugaan korupsi kepada lembaga yang berwenang. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran dan pemahaman seluruh elemen di Desa Pallakawe akan pentingnya budaya anti korupsi semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan desa yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi di masa depan.