Pada hari Selasa, tanggal Enam Belas, bulan Desember, tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Pallakawe Kecamatan Dampal Selatan, KabupatenTolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah. Musyawarah Desa ini diselenggarakan untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Musyawarah dihadiri oleh berbagai unsur desa, termasuk Kepala Desa, perangkat desa, BPD, serta perwakilan masyarakat, Materi yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026, termasuk prioritas program pembangunan desa. Musyawarah dipimpin oleh Ibu Mardiah (Jabatan: Ketua BPD), dengan narasumber Bapak Usman. B ( Kepala Desa Pallakawe ), Bapak Riswan, S.sos ( Kasi PMD Kecamatan Dampal Selatan ), Ibu Zul Hikmah ( Pendamping Desa), dan notulen Bapak Abdul Gafur (Jabatan: Kasi Pemerintahan Desa Pallakawe). Setelah pembahasan, peserta musyawarah menyepakati beberapa hal: 1. Materi yang dibahas mencakup evaluasi APBDes tahun sebelumnya. 2. pemaparan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. 3. truktur APBDes yang disepakati mencakup Pendapatan Desa, Belanja Desa (Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana/Keadaan Darurat), dan Pembiayaan Desa. 4. Diskusi untuk penyempurnaan, dan penetapan Rancangan APBDes. dan 5. Menyetujui Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes)