• 11 May 2026
  • ABDUL GAFUR

Penyerahan Sertifikat NLP kepada Kepala Desa Pallakawe Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli

Desa Pallakawe Kabupaten Tolitoli– Dalam upaya memperluas akses keadilan dan memperkuat penyelesaian sengketa di tingkat desa, Bupati Tolitoli secara resmi menyerahkan sertifikat gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada Kepala Desa Pallakawe Kec. Damsel Kab. Tolitoli, USMAN. B, pada Senin 06 April 2026 .Penyerahan sertifikat ini dan Gelar NLP diberikan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas komitmen Kepala Desa dalam mendukung penyelesaian konflik hukum warga secara damai atau non-litigasi. "Penyerahan sertifikat NLP ini menandai bahwa Kepala Desa kini menjadi juru damai garda depan. Kades bersama paralegal desa diharapkan mampu menyelesaikan sengketa tanah, waris, atau perdata ringan melalui mediasi sebelum menempuh jalur pengadilan," ujar Bupati Tolitoli perwakilan Kanwil Kemenkumham, AMRAN HI. YAHYA , saat menyampaikan sambutan di Kantor Bappeda Kab. Tolitoli. Kepala Desa Pallakawe, USMAN. B, yang menerima langsung sertifikat tersebut, menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan Posbankum Desa. "Dengan adanya sertifikat NLP ini, kami merasa diperkuat secara hukum. Posbankum Desa akan menjadi tempat warga berkonsultasi dan mencari keadilan tanpa harus mengeluarkan biaya besar ke pengadilan," ungkapnya. Acara tersebut turut dihadiri oleh perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli dan jajaran aparatur hukum setempat. Dengan diterimanya gelar NLP, Desa Pallakawe resmi menjadi salah satu desa percontohan sadar hukum di Kabupaten Tolitoli, yang proaktif dalam memberikan layanan hukum non-litigasi bagi masyarakat tidak mampu.